Persamaan antara Pendidikan Formal,Informal, dan Nonformal Berkaitan
dengan pengertian pendidikan terdapat perbedaan yang jelas antara
pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal.
Sehubungan dengan hal ini Coombs (1973) membedakan pengertian
ketiga jenis pendidikan itu sebagai berikut:
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis,
bertingkat/berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan
perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk kedalamnya
ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum,
program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan
dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang
usia sehingga sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup
sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh
kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan
permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.
Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi dan
sistematis, di luar sistem persekolahan yang , dilakukan secara mandiri
atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang
sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam
mancapai tujuan belajarnya.
Berikut Persamaan antara Pendidikan Formal,Informal, dan Nonformal
Sama-sama menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan
menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan
melalui muatan dan atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan,
bahasa, seni dan budaya dan pendidikan jasmani.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan
alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal
yang relevan.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan
melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan
alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/atau teknologi
informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan
alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/atau teknologi
informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
Kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan
lokal yang relevan.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani , olah
raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang
relevan.
Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah dan
pendidikan nonformal dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.
Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan
prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan
dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional dan kejiwaan peserta didik.
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang
diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan
nonformal.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan
formal, nonformal dan informal.
Jalur, jenjang dan jenis pendidikan dapat dilakukan oleh pemerintah,
pemerintah daerah dan/atau masyarakat.
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak pindah ke
program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
Standar Kompetensi Lulusan mengacu pada Permendikans No. 23 Tahun
2006 tanggal 23 Mei 2006.
Rasio pendidik terhadap peserta didik ditetapkan oleh peraturan
menteri berdasarkan usulan BNSP
Setiap satuan pendidikan formal, nonformal dan informal wajib
melakukan penjaminan mutu pendidikan.
Sumber :
http://www.imadiklus.com/2012/11/persamaan-antara-pendidikan-formal-informal-dan-nonformal.html



0 komentar:
Posting Komentar